JAKARTA – Upaya mengembangkan minat baca di kalangan anak-anak dan remaja, menjadi salah satu program utama kepengurusan SPS Pusat periode 2007 – 2011. Disampng itu, arah kepengurusan baru di bawah komando Dahlan Iskan, CEO Jawa Pos Grup, ini adalah mengedepankan bidang pendidikan, penelitian, dan advokasi terhadap persoalan yang dihadapi industri maupun para penerbit.
Sejak tahun 2003, SPS Pusat telah mengadopsi program investasi bagi pembaca muda media cetak yang digagas oleh World Association of Newspaper (WAN), dengan label Newspaper in Education (NiE). Kampanye pembaca muda itu dituangkan melalui penerbitan halaman khusus tentang pelajar di media cetak anggota SPS yang sudah menjalankan program ini. Sebegitu jauh, halaman-halaman tersebut, dikenal dengan nama Koran Masuk Sekolah (KMS), mampu mendekatkan remaja dan pelajar sekolah terhadap media cetak, karena mereka juga dilibatkan dalam proses produksi halaman KMS itu oleh penerbit bersangkutan.
Sementara, di tingkat advokasi, kini SPS Pusat tengah mempersiapkan sebuah kampanye besar bagi penghapusan PPN media cetak dan No Tax on Knowledge, yang kelak akan dibawa ke parlemen sebagai bahan asistensi bagi pembahasan RUU PPN. Diperkirakan, bulan Juni atau Juli, RUU PPN akan segera dibahas. Dan kepentingan SPS Pusat bersama anggotanya adalah menggolkan agar ada satu klausul dalam UU PPN yang baru nanti, yang kira-kira isinya seperti ini: ”Terhadap informasi bernilai pendidikan dan mencerdaskan bangsa yang disampaikan oleh media cetak, Negara tidak mengenakan PPN pembelian kertas, percetakan, dan penjualan.” Bisakah terwujud? Semoga…!! (asw)


