Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Motif

Di zaman bikin suratkabar atau majalah tidak perlu izin apa pun seperti sekarang ini, apa sDahlan Iskan - Ketua Umum SPS Pusat 2007 - 2011ajakah motif seseorang menerbitkan suratkabar atau majalah? Coba kita inventarisasi kemungkinan-kemungkinan motif di baliknya:

  1. 1. Idealisme (menegakkan keadilan, kebenaran, membela si lemah, menyuarakan kepentingan umum, menegakkan demokrasi, dlsb).
  2. 2. Bisnis (mengharapkan bisa jadi lembaga bisnis, kecil maupun besar)
  3. Politik (sebagai alat membela dan memperjuangkan aliran politik)
  4. Agama (untuk menyiarkan ajaran agama)
  5. Kepentingan sesaat (ingin dekat penguasa atau ingin jadi penguasa, mulai dari bupati/walikota, gubenrur, dlsb)
  6. Coba-coba
  7. Digoda/di “hasut” orang lain (terutama oleh para mantan wartawan)
  8. Menyalurkan hobi
  9. Belum ada pekerjaan lain (umumnya dilakukan oleh anak orang kaya yang baru pulang sekolah dari luar negeri)
  10. Ngobyek (untuk mencari penghidupan kecil-kecilan dengan asusmi akan ada saja orang yang takut kepada pers dan karena itu bisa diminta/diperas uangnya. Termasuk di kelompok ini adalah pers sebagai alat untuk mencari proyek)

Lanjut Baca »

Pers Indonesia dan agenda 2030

Persoalan tiada habis yang menyergap masyarakat, menjadikan mereka seolah-olah kehilangan arah. Pers dituntut memberikan panduan bagi kehidupan lebih baik.

JAKARTA – Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang dipusatkan di Semarang, tanggal 8 – 9 Februari 2008 ini, antara lain akan diisi dengan refleksi peranan pers dalam mengawal visi Indonesia 2030. Sebagaimana jamak diketahui, sebuah kelompok (Yayasan Indonesia Forum) yang digawangi antara lain oleh Chairul Tanjung, bos kelompok usaha Para –pemilik Bank Mega dan Trans Corp— tahun lalu menggagas tentang visi Indonesia 2030 yang bahkan sudah disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Visi Indonesia 2030 itu mempunyai empat pencapaian. Pertama, Indonesia akan masuk dalam lima besar kekuatan ekonomi dunia dengan tingkat pendapatan per kapita sebesar USD 18.000 per tahun. Ini berarti Indonesia berada di posisi kelima setelah China, India, AS, dan Uni Eropa.”Kedua, tahun 2030, sedikitnya 30 perusahaan Indonesia masuk daftar 500 perusahaan besar dunia. Ketiga, adanya pengelolaan alam yang berkelanjutan, dan keempat, terwujudnya kualitas hidup modern yang merata,” ujar Chairul sebagaimana dikutip dari http://satrioarismunandar6.blogspot.com.

Lanjut Baca »

Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia menduga ada pelanggaran dalam soal kepemilikan dan izin penyelengaraan penyiaran. Ada hubungan dengan pelangaran asas diversity of ownership dan diversity of content dalam demokratisasi penyiaran?

Jumpa pers somasi MPPIJAKARTA (Perskita): Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia telah meluncurkan somasi terbuka kepada pemerintah karena berpendapat bahwa ”saat ini penyelenggaraan industri penyiaran menyimpang jauh dan melanggar UU Penyiaran”.

Menurut somasi terbuka itu, MPPI menduga telah terjadi pelangaran terhadap UU Penyiaran oleh operator (pemilik stasiun radio/televisi komersial), maupun oleh regulator (pemerintah/KPI). Pelanggaran itu terutama sekali mencakup dua hal: 1. Kepemilikan stasiun televisi; dan 2. Izin penyelenggaraan penyiaran.

Lanjut Baca »

Pelajar “melek duit”

Grand Final Olimpiade Membaca APBN 2008APBN selama ini hanya dipahami sejumlah kalangan elit saja. Birokrat, anggota DPR, dan akademisi. Padahal ia adalah produk hukum Negara. Kenapa tidak diperkenalkan sejak dini kepada pelajar dengan cara yang populer dan mengasyikkan.

JAKARTA — Terinspirasi oleh program olimpiade di bidang-bidang eksakta, Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat bekerjasama dengan Departemen Keuangan, selama sebulan, 17 November – 17 Desember 2007, menyelenggarakan program “Olimpiade Membaca APBN Tingkat SMA” tahun 2007 di empat kota besar: Yogyakarta, Jakarta, Medan, dan Denpasar. Program ini dikemas dalam dua bentuk konkrit berupa Lomba Menulis Artikel dan Lomba Debat tentang APBN.

Secara umum, program ini merupakan sebuah ikhtiar guna mengkampanyekan tentang APBN kepada publik dengan target sasaran remaja usia SMA dan sederajat. Agar proses penyusunan APBN, isi, dan bagaimana APBN bekerja bisa dikenal, selanjutnya dipahami dan kelak dapat dikritisi oleh remaja. Disamping itu, program ini merupakan sebuah upaya untuk membangun minat baca di kalangan pelajar, agar mereka kelak menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki kebiasaan membaca semakin tinggi. Pada gilirannya bakal mendorong proses pencerdasan bangsa lebih cepat lagi.

Lanjut Baca »

JAKARTA – Upaya mengembangkan minat baca di kalangan anak-anak dan remaja, menjadi salah satu program utama kepengurusan SPS Pusat periode 2007 – 2011. Disampng itu, arah kepengurusan baru di bawah komando Dahlan Iskan, CEO Jawa Pos Grup, ini adalah mengedepankan bidang pendidikan, penelitian, dan advokasi terhadap persoalan yang dihadapi industri maupun para penerbit.

Lanjut Baca »

Melalui aklamasi seluruh peserta Kongres ke-22, Dahlan Iskan terpilih menjadi Ketua Umum SPS Pusat periode 2007 – 2011. Sebuah regenerasi kepemimpinan yang mulus, nyaris tak ada hambatan.

JAKARTA – Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) baru saja mendapatkan nahkoda anyar, setelah merampungkan hajatan empat tahunannya, Kongres ke-22, pada tanggal 12 – 15 November 2007 di Jakarta. Adalah Dahlan Iskan, CEO Jawa Pos Grup, yang kini menggantikan posisi Jakob Oetama (Pemimpin Umum Harian Kompas), sebagai Ketua Umum SPS, periode 2007 – 2011. Jakob Oetama selanjutnya menduduki kursi Ketua Dewan Pertimbangan, sebuah lembaga di tubuh SPS yang bertugas memberikan masukan dan nasihat kepada pengurus SPS Pusat.

Kongres ke-22 yang dihadiri 22 cabang dari 28 cabang SPS di seluruh Indonesia itu total diikuti 96 peserta. Diawali dengan seminar setengah hari bertajuk Menuju Aplikasi Konvergensi Media, yang sekaligus menjadi tema sentral kongres. Ada dua hal pokok yang dibahas selama kongres yang berlangsung dua hari efektif tersebut. Menyangkut program kerja kepengurusan empat tahun mendatang, dan masalah organisasi, terutama menyangkut perubahan Peraturan Dasar (PD)/Peraturan Rumah Tangga (SPS).

Lanjut Baca »

Jalan hukum pembebasan PPN

Ada beberapa jalan dalam memperjuangkan lahirnya landasan hukum pembebasan PPN bagi media cetak yang bernafaskan pendidikan. Melalui amandemen UU PPN atau amandemen PP dan penerbitan SK Menkeu. Semuanya patut untuk ditempuh.

JAKARTA — Penerbit suratkabar harian jelas memiliki visi dan misi terciptanya masyarakat dan bangsa yang cerdas, kritis, dan demokratis. Karena itulah, sumbangan terbesar yang bisa diberikan penerbit suratkabar adalah dengan memperluas aksesibilitas rakyat atas ketersediaan sumber-sumber bacaan, khususnya koran, yang murah dan kredibel informasinya.

Jika penerbit suratkabar harian masih bisa bertahan hingga hari ini di pasar, tak lain karena mereka memperoleh benefit dari pemasukan iklan, yang karenanya bisa digunakan menutup ongkos produksi yang tak mungkin bisa ditutup dari sekadar berjualan produk koran mereka.

Lanjut Baca »

Kalangan penerbit media cetak menyerukan agar Negara memberikan pembebasan pajak pada pembelian kertas koran, pencetakan, dan penjualan produk media cetak demi memenuhi hak publik memperoleh informasi yang murah dan berkualitas.

JAKARTA — Sejak dua dasawarsa terakhir, para penerbit media cetak dihadapkan pada dilema luar biasa antara keinginan meningkatkan oplah tercetak dan tekanan biaya produksi khususnya biaya pembelian kertas dan bahan baku cetak yang terus membumbung tinggi. Di satu sisi, masih rendahnya oplah produk pers menjadikan upaya ekspansi informasi bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi tersendat. Sementara, jika harus mengembangkan oplah sebanyak-banyaknya, para penerbit suratkabar dihadapkan pada tingginya beban biaya produksi.

Statistik yang dimiliki Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat menunjukkan, bahwa saat ini per Desember 2006, jumlah oplah beredar suratkabar harian sebanyak 6,026 juta eksemplar. Sementara total oplah seluruh media cetak mencapai 17,374 juta eksemplar. Jika oplah suratkabar harian diperbandingkan dengan jumlah populasi, maka rasionya menjadi 1:38. Artinya, setiap eksemplar suratkabar dibaca oleh 38 orang penduduk. Rasio tingkat kepembacaan suratkabar harian di Indonesia ini jauh dari standar yang telah ditetapkan UNESCO yang sebesar 1:10.

Lanjut Baca »

H Syafriadi - Ketua SPS Cabang RiauPEKANBARU — H Syafriadi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SPS Cabang Riau periode 2007 -2011, melalui musyawarah cabang yang diselenggarakan di Pekanbaru, 17 Desember 2007. Pemimpin Umum Tabloid Azzam, Pekanbaru, ini sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua SPS Cabang Riau, hasil penyisipan pada bulan September 2006, menggantikan posisi Rida K Liamsi yang merangkap jabatan sebagai Anggota Dewan Pertimbangan SPS Pusat.

Lanjut Baca »

JAKARTA (PERSKITA)- Setelah berkali-kali melakukan rapat, para wakil perusahaan pers cetak dan elektronik akhirnya mencapai kesepakatan mengenai suatu standar yang mengatur organisasi mereka –sekaligus membuka kesempatan bagi daerah untuk mendirikan organisasi perusahaan serupa yang otonom.

Menurut Standar Organisasi Perusahaan Pers (SOPP) itu, para penerbit atau lembaga penyiaran di daerah bisa juga mendirikan organisasi otonomi di provinsi mereka, misalnya. Dengan demikian, perusahaan penerbit suratkabar di daerah yang pers cetaknya padat misalnya, dapat mendirikan Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) sendiri yang otonom. Begitu pula dengan Asosiasi Stasiun Radio dan Asosiasi Stasiun Televisi Lokal.

Lanjut Baca »

Tulisan Sebelumnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.